Petani HTR Terkendala Minimnya Serapan Pasar
Hutan tanaman yang dikelola masyarakat dinilai para stake holder di sektor ini memiliki potensi besar untuk mendukung pasokan bahan baku industri secara lestari, sekaligus menjadi alat bagi pelakunya guna meningkatkan kesejahteraan, meski masih menghadapi berbagai kendala dalam pengembanganpengelolaan hutan dengan model tersebut.
Program Director Forest Government and Multistakeholder Forestry program (MFP), Diah Y Raharjo mengatakan salah satu kendala seperti belum kuatnya kelembagaan yang ada di masyarakat menyebabkan posisi mereka sebagai pengelola hutan tanaman menjadi lemah. “Akibatnya pasar menjadi tidak pasti dan berimbas pada tak jalannya program HTR yang sebenarnya snagat bagus. Ini juga berakibat pada tekanan harga terhadap kayu yang diproduksinya,” kata Diah pada seminar kehutanan, Senin (23/11).
Pada kesempatan itu Manajer Koperasi Unit Desa (KUD) Bima Semanu, salah satu pemegang izin Hutan Tanaman Rakyat di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta, Gatot Pracoyo, mengungkapkan, salah satu permasalahan yang dihadapi oleh pihaknya dalam mengelola hutan tanaman rakyat adalah pemasaran hasil produksi.
Dia mengungkapkan selama ini masyarakat masih melakukan pola pemanen kayu ketika ada kebutuhan dengan harga jual yang sangat rendah. Harga kayu jati dengan diameter 15 cm yang diproduksi masyarakat hanya dihargai Rp50.000-Rp150.000 per tegakan pohon. “Posisi tawar kami rendah dibandingkan pembeli. Ini yang kami harap bisa didukung oleh pemerintah,” kata Gatot.
Sementara itu seminar yang menghadirkan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan sebagai pembicara utama, dan menghadirkan pembicara dari sejumlah perusahaan diantaranya Perum Perhutani, Sinar Mas Forestry, dan kelompok masyarakat mitra kerjasama PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), Masyarakat pengelola HTR di Gunung Kidul dari Koperasi Unit Desa (KUD) Bima Semanu, ekonom Indef, Bustanul Arifin, Antropolog dari ICRAF, Martua Sirait itu juga mengungkapkan pentingnya pemerintah mengambil masukan dari masyarakat yang menjadi pelaksana HTR.
Terkait perizinan, Diah menambahkan ada proses yang panjang dan perlu dipecahkan oleh pemerintah. Apalagi, katanya, konflik dan potensi konflik terus terjadi di kawasan hutan berupa tumpang tindih lahan mencapai 17,6 juta hektar.
Karena itu, permasalahan dalam pelaksanaan program HTR yang harus segera dipecahkan, antara lain sejauh mana masyarakat memahami dan mengembangkan kapasitas ekonomi rumah tangga, masyarakat juga kesulitan modal untuk menambal dana bagi pengembalian HTR dan pengembangan usaha selanjutnya.
Sementara itu, Sultan, salah satu pendamping hutan tanaman rakyat dari LSM Jaringan untuk Hutan (JAUH) mengungkapkan, masyarakat dihadapkan kepada proses perizinan yang panjang dan berbelit-belit. Hal itu membuat biaya pengurusan izin menjadi tinggi. “Untuk mengurus izin dan sosialisasi, Kelompok Tani Hutan Jaya Lestari di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, harus mengeluarkan dana hingga Rp200 juta yang bersumber dari anggota,” katanya.
Sumber : Harian Rakyat

Multistakeholder Forestry Programme