SVLK Reduksi Transaksi Kayu Ilegal

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembalakan liar yang masih terjadi karena praktik korupsi dan buruknya manajemen kehutanan. Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang bakal berlaku mulai 1 September 2009 diharapkan dapat mereduksi transaksi kayu ilegal.

Para pemangku kepentingan pun menyusun rencana aksi masyarakat sipil untuk pemantauan efektivitas Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 38/2009 yang menjadi landasan hukum SVLK. Transparency International (TI) Indonesia dan Program Kehutanan Multipihak (Multistakeholder Forestry Programme/MFP) menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang rencana aksi strategis program pemantauan penerapan legalitas kayu di Jakarta, Kamis (27/8).

Peraturan Menhut Nomor 38/2009 ini mengatur agar produsen kayu menginformasikan seluruh proses perolehan kayu dan penggunaannya secara transparan. Sistem ini juga akan menerapkan pola lacak balak yang membuat produk kayu Indonesia menjadi lebih kredibel di pasar domestik dan internasional.

Namun, yang terpenting adalah pemerintah berupaya mereduksi perdagangan kayu ilegal. Indonesia mengalami kerugian langsung sedikitnya Rp 32 triliun per tahun akibat pembalakan liar dan kerugian tidak langsung seperti kerusakan investasi infrastruktur, permukiman penduduk, sampai lahan pertanian akibat bencana alam diperkirakan jauh lebih besar.

Sekretaris Jenderal TI Indonesia Teten Masduki mengatakan, pemantauan harus dilakukan untuk memastikan peraturan yang dibuat Menhut tersebut berjalan baik di lapangan. Walau pemerintah gencar melancarkan operasi pemberantasan pembalakan liar, pemangku kepentingan khawatir praktik itu masih berlangsung karena paradigma para pelaku belum berubah, terutama di tingkat birokrasi, legislatif, dan penegak hukum.

Rencana aksi ini akan membangun sistem yang membuka keterlibatan masyarakat sipil memantau dan melaporkan berbagai hal berkait penerapan aturan baru tersebut. Masyarakat sipil memiliki peranan besar tidak hanya karena mereka yang berinteraksi langsung dengan praktik ini, tetapi mereka selalu menjadi korban pertama saat bencana alam akibat pembalakan liar terjadi.

Direktur Program MFP Diah Raharjo menambahkan, data dan sumber informasi yang kredibel menjadi sangat penting dalam upaya meningkatkan transparansi. Untuk itu, dia berharap, masyarakat sipil menjadi kekuatan penting dalam membangun transparansi tersebut. “Kami ingin memperjelas posisi masyarakat sipil dalam memantau implementasi SVLK. Tanpa pemantauan akan banyak muncul kerugian akibat perdagangan kayu ilegal,” kata Diah.

Menurut Anggota Dewan Kehutanan Nasional (DKN) Taufik Alimi, SVLK muncul karena ketidakpercayaan terhadap sistem yang sudah ada sebelumnya. Artinya, sistem verifikasi legalitas kayu yang selama ini dibangun pemerintah ternyata belum cukup sehingga membutuhkan sistem tambahan untuk menambah kredibilitas produk kehutanan Indonesia.

Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Produksi Kehutanan Dephut Bambang Edi Purwanto menyambut baik upaya pemangku kepentingan untuk mengawasi implementasi peraturan tersebut. Menurut Bambang, pemerintah memang membutuhkan peranan pihak luar sebagai pemantau untuk melengkapi alat pengawasan yang sudah ada.

“Harapan kami, sistem ini semakin memperkuat kredibilitas produk kehutanan Indonesia di pasar dalam negeri dan luar negeri,” ujar Bambang. (Sumber : Kompas)

Link to this article




Multistakeholder Forestry Programme

The program objectives are to strengthen government and civil society partnerships at local and national levels to build capacity, empower community forest managers and develop and implement policy. In particular, the program will work to nurture and strengthen its network of Community Foundations in the regions, established with previous program support.



------
-------