Capaian SSS untuk Program MFP II

Sumatra  Sustainable  Support (SSS)-Community Foundation MFP untuk Regional Sumatera telah mendukung kelompok Kelompok Swadaya Masyalat (KSM) untuk penguatan peran civil society dalam Commmunity Based Forest Management (CBFM ) serta melakukan studi guna memperluas inisiatif CBFM seperti hutan desa, hutan adat, termasuk memetakan potensi pengembangan program ekonomi, potensi konflik serta hal-hal yang berpotensi mendukung implementasi Sistem Jaminan Kayu Legal (TLAS) di region Sumatera.

Penguatan civil society ditunjukan dengan difasilitasinya berbagai kegiatan pelatihan bagi anggota KSM, hingga melakukan focus group discussion  tentang penyadaran masyarakat tentang berbagai persiapan instrumen pengelolaan hutan berbasis masyarakat, mulai dari musyarawah desa, upaya pemetaan partisipatif kawasan hutan dan lain sebagainya.

Sumatra  Sustainable  Support (SSS)- telah membantu MFP II dalam mencapai program-programnya. Melalui SSS , MFP II telah mendukung dan menyalurkan dana hibah untuk lima mitra yang berkontribusi pada output 3 (Terdokumentasinya praktik terbaik dalam pengelolaan hutan dan penakbiran yang baik untuk mempromosikan pertumbuhan yang setara dan akuntabilitas) dan Output 5  (Meningkatkan kapasitas organisasi masyarakat sipil untuk memobilisasi sumberdaya, terlibat dan  memperhitungkan hubungan dengan pemerintah dan para pihak lainnya).

Lihat capaian-capaian para mitra SSS di sini

Link to this article




Multistakeholder Forestry Programme

Forest Governance and Multi-stakeholder Forestry Programme (MFP-II) is a collaborative program Forestry bilateral field between the Government of Indonesia with the British Government. This goal program are all traded Indonesian timber demonstrated legal, as a precondition for effective forest governance, sustainable forest management. MFP-II activities directed to achieve three main output : (1) Sufficient capacity to implement SVLK (Supply chain control, accreditation processing, auditing, independent auditing, independent monitoring, licensing and structuring implementation mechanism); (2) SVLK certified timber recognized in key international markets; (3) Representative mechanism in place to review and strengthen SVLK implementation



-----