Nusa Tenggara
Nusa Tenggara adalah sebuah wilayah kepulauan yang kaya akan sumberdaya alam (hutan, laut, perairan dan mineral),termasuk di dalamnya berbagai institusi lokal (kebudayaan) yang secara arif telah menjaga dan mengelolanya. Namun kegiatan eksploitasi secara berlebihan dan praktek-praktek pengelolaan terhadap sumberdaya alam yang tidak berkelanjutan telah meningkatkan laju angka kerusakan dan penurunan kuantitas maupun kualitas sumberdaya alam di kawasan ini. Di samping mengalami persoalan lingkungan, Nusa Tenggara juga menghadapi persoalan kemiskinan.
Luas daratan wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) 2.015.315 ha. Luas hutan di NTB mencapai 1.067.851,58 ha. Dilihat fungsinya, luas hutan itu dibagi menjadi hutan lindung 445.806,06 ha; suaka dan wisata 170.290,98 ha; produksi terbatas 293.314,88 ha, dan produksi tetap 160.085,76 ha. Produksi produktif-125.000 dengan potensi roduksi kayu 314.000 m3/tahun (Dishut NTB, 2005). Potensi hutan di NTB meliputi pemanfaatan hasil hutan kayu, hasil hutan non kayu dan jasa lingkungan.
Hutan agak kritis di NTB sampai sangat kritis mencapai 234.145 ha atau 22 % dari luas hutan NTB. Di NTB luas hutan yang perlu direhabilitasi mencapai 363.883 ha terdiri dari 207.868 Ha hutan lindung dan 156.015 ha hutan produksi (Dishut NTB, 2002). Sementara Hasil analisa citra satellite memperlihatkan bahwa hutan di NTB telah mengalami kerusakan berkisar antara 21.141 – 31.712 ha atau rata-rata 25.000 ha setiap tahun sejak tahun 1996 – 2002 (Markum dalam WWF, 2004). Penyebab kerusakan hutan itu disebabkan oleh praktik illegal logging dan perambahan hutan. Di samping itu kerusakan hutan juga disebabkan oleh dampak dari HPH di daerah Monggal di Lombok Barat dan di daerah Tambora Dompu serta pertambangan PT. New Mont Nusa Tenggara di Sumbawa. Di NTB perambahan hutan telah mencapai 1.481,3 ha dan bahkan di beberapa tempat perambahan hutan semakin meluas seperti di Sesaot, Suwela dan beberapa lokasi pulau Sumbawa (Dishut NTB, 2000). Sedangkan area illegal logging di NTB mencapai 3,9 ribu ha pada 2002.
Kondisi hutan di NTB semakin mengkawatirkan jika dilihat dari lahan kritis di daerah aliran sungai (DAS). Di NTB terdapat 18 DAS yang kondisinya kritis hingga sangat kritis. Luas lahan kritis di DAS NTB cukup tinggi, yaitu meliputi 71.59 % wilayah DAS di Pulau Lombok dan 70.09 % wilayah DAS Pulau Sumbawa. Sementara tingkat bahaya erosi (TBE) DAS NTB tergolong berat, mencakup; 85.52% wilayah DAS di Pulau Lombok dan 80.99% wilayah DAS di Pulau Sumbawa. Khusus di Sumbawa, hutan kritis mencapai 60,4 % dari luas hutan 519.529.524 ha dengan tingkat penyempitan lahan mencapai 1.000 ha/tahun. Tidak mengherankan jika hutan tropis asli di Sumbawa tinggal 39,6 % (Dishut NTB, 2002). Sementara lahan hutan kritis di Lombok Barat menduduki tingkat paling tinggi dibanding dengan kabupaten lain di NTB, yaitu mencapai 14,5 ribu ha (Dishutbun Lombok Barat, 2002).
Sementara luas daratan wilayah Nusa Tenggara Timar (NTT) mencapai 4.734.999 ha. NTT memiliki pulau kecil dan besar sebanyak 566 pulau. Sesuai Tata Guna Hutan Kesepakatan, luas hutan NTT mencapai 1.875.329,33 ha terdiri dari cagar alam 66.650 ha; suaka margasatwa 18.920 ha; taman Wisata Alam 159.155 ha; Taman Nasional 69.060 ha; hutan bakau 40.695 ha; taman buru 26.189,33 ha; lindung 735.220; produksi terbatas 199.250 ha; produksi tetap 433.360 ha; dan produksi konservasi 104,830 ha.
Kondisi hutan di NTT juga tidak lebih baik dibanding dengan NTB. Di NTT lahan kritis di dalam hutan mencapai 661.680,74 ha. Bahkan Dinas Kehutanan NTT mengidentifikasi lahan kritis mencapai 1,5 juta ha dari sekitar 2 juta ha. Di lokasi tertentu degradasi hutan telah mencapai kerusakan yang luas biasa. Di Sumba misalnya, hutan yang tersisa pada tahun 1927 mencapai 55 %. Sementara pada tahun 1992 hutan di Sumba tinggal 6 % dengan laju deforestasi 7.600 ha/tahun. Foto di atas memperlihatkan bahwa lahan di NTT didominasi dengan lahan terbuka dan hanya beberapa spot hijau di daratan.
Di NTT sebenarnya memiliki cukup banyak DAS, yaitu 27 buah yang terbagi ke dalam 3 DAS priotitas. DAS prioritas I sebanyak 4, yaitu Benain, Noelmina, Aissesa, dan Kambaneru. DAS prioritas II sebanyak 22 buah terdiri dari Oeasao, Waereo, Muke, Wae Moke, Kandahang, Mena, Nanka Rea, Kaliongga, Lowo Rea, Tidas, Sabu, Polapare, Nggongi, Watumbekar, Melolo, Kolang Kuning, Magepanda, Karendi, Rote, Dondo, Naugalima dan Bukapiting. Sedangkan DAS prioritas III sebanyak 1 buah yaitu DAS Balanjir. DAS priotitas I, Benain dan Noelmina, justru mengalami kerusakan. Kedua DAS ini diperkirakan akan peningkatan kerusakan untuk masa mendatang. Kedua DAS ini mengalami ancaman pembakaran lahan. Lahan kritis di kedua DAS ini mencapai 71.59 % di DAS Benain dan 70.09 % di DAS Noelmina. Sementara, tingkat bahaya erosi (TBE) DAS Benain-Noelmina tergolong berat, yaitu 85.52% di DAS Benain dan 80.99% DAS Noelmina.
Fenomena pemanasan global dan perubahan iklim semakin menambah tekanan di seputar isu kehutanan. Sejak menguatnya isu pemanasan global dan perubahan iklim, Indonesia aktif dalam berbagai pertemuan konferensi tingkat dunia. Dimulai pada Earth Summit Rio de Janeiro – Brazil pada 1992 yang menghasilkan United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), dimana Indonesia juga hadir dalam pertemuan itu hingga COP 13 di Bali 2007.Produk penting COP 13 itu adalah disepakatinya Bali Road Map yang salah satunya Reducing Emission from Deforestation and Degradation (REDD). Namun, dari kurun waktu Earth Summit di Brazil sampai COP 13 di Bali, isu-isu pemanasan global dan climate change belum terimplementasi secara signifikan baik pada tingkat kebijakan maupun implementasi di lapangan.
Pemerintah pusat saat ini sedang mendorong Timber Legal Assurance Standar (TLAS). Namun implementasi TLAS masih menghadapi persoalan di level nasional dan daerah. TLAS masih membutuhkan rancang bangun baik di level nasional dan daerah. Di samping itu, pemahaman para pihak terhadap TLAS juga masih lemah. Pertanyaan yang penting dikemukakan adalah bagaimana TLAS juga berkontribusi terhadap kelompok grass root dan diintegrasikan dengan CBFM ? Ke depan kebutuhan untuk mengembangkan TLAS adalah menyiapkan rancang bangun TLAS di daerah.
Baca informasi lengkap community foundation regional Nusa Tenggara
Regional Portfolio Community Foundation Nusatenggara
Profile Samanta sebagai Community Foundation Regional Nusa Tenggara


Multistakeholder Forestry Programme