Sulawesi
Menguatnya Dukungan Berbagai Pihak Dalam Mendorong Akses Dan Peran Serta Masyarakat Dalam PSDH Yang Lestari.
Sulawesi termasuk salah satu wilayah target investasi skala besar karena aset sumberdaya alama yang dimilikinya begitu besar. Investasi-investasi besar baik pertambangan maupun perkebunan telah masuk dan beroperasi pada beberapa wilayah sejak kisaran tahun 1980-an sampai sekarang1 . Dan hal ini menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya proses-proses konversi lahan yang mengakibatkan cepatnya laju deforestrasi di sulawesi termasuk mengakibatkan konflik penguasaan lahan antara pengusaha pertambangan. Dalam konteks pengembangan lokasi-lokasi model maupun percontohan untuk PSDH lestari Berbasis Masyarakat maka investasi ini dapat sangat mengganggu.
Berbagai prakarsa untuk membangun dan mendorong berbagai inisiatif serta proses-proses pengelolaan sumberdaya (manusia dan alam) yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan membutuhkan tidak hanya perhatian berbagai pihak tetapi juga dibutuhkan penyiapan berbagai pra-syarat maupun faktor-faktor pendukung demi terselenggaranya dan tercapainya tata PSDH Lestari Berbasis Masyarakat yang baik. Karena sama kita ketahui bahwa tidak mudah untuk mengkonstruksi atau mendorong lahirnya sebuah kebijakan yang pro dan mendukung PSDH Lestari Berbasis Masyarakat di daerah. Orientasi pemanfaatan sumberdaya hutan yang lebih memberikan keleluasaan kepada pihak swasta ini tidak jarang kemudian berimplikasi pada terjadinya konflik yang berkepanjangan antara masyarakat dengan pemerintah daerah dan pihak swasta.
Di sulawesi dalam beberapa tahun terakhir, upaya-upaya memperkuat dan mengembangkan kerjasama antar para pihak dalam mendorong dan memperkuat praktek-praktek PSDHBM untuk terwujudnya Suistanable Forest Management pada proses selanjutnya berkembang menjadi sebuah kerjasama regional, nasional dan bahkan level internasional3. Pada proses selanjutnya, berbagai inisiatif kelembagaan multipihak yang telah ada ini harus mulai di intensifkan perannya sebagai salah satu faktor pendukung terselenggaranya tata pengelolaan sumberdaya hutan yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat. Untuk itu, strategi penguatan dan pengembangan kelembagaan ini kedepan harus betul-betul mempertimbangkan beberapa hal penting yang bisanya mengganggu berjalannya inisiatif ini seperti : (1). Ketidakseimbangan kapasitas dan Kepentingan antar berbagai pihak didalamnya, (2). Lemahnya komitmen baik individu maupun kelembagaan berbagai pihak didalamnya untuk mendukung PSDHBM, (3). Tidak intensifnya proses komunikasi dan sharing informasi maupun pengetahuan antar berbagai pihak dalam kelembagaan ini, (4). Ketidaksiapan infra dan suprastruktur kelembagaan.
Status kelembagaan SCF sebagai grant making dan facilities regional Sulawesi berbentuk Yayasan, pilihan bentuk ini didasarkan pada pertimbangan bahwa bentuk Yayasan relatife dipercaya dalam perspektif Community Foundation masyarakat Indonesia maupun masyarakat international. Namun demikian dalam practicenya SCF mengembangkan mekanisme berbeda terkait dengan keputusan tertinggi organisasi, pada struktur SCF dikenal Forum Dua Tahunan sebagai forum keputusan tertinggi. Hal ini didasarkan pada bahwa inisiatif pendirian dan pengembangan SCF tidak bisa dipisahkan oleh peran Simpul Jaringan PSDA (Pulsa) Celebes sebagai representasi multipihak se Sulawesi, sehingga salah satu kekuatan utama SCF bersumber dari Simpul Jaringan PSDA Multipihak Sulawesi.
Dalam pengelolaan program SCF, sejak tahap perencanaan hingga monitoring evaluasi selalu menempatkan posisi mitra baik yang tergabung dalam Simpul Jaringan Pengelolaan SDA (Pulsa) Celebes maupun mitra program sebagai bagian yang tak terpisahkan. Pada tahap perencanaan terdapat momentum Temu Tahunan ( Rapat Tahunan ) yang diikuti oleh seluruh komponen struktur SCF dan mitra terpilih, SCF meminta input / kritik dan saran dalam pelaksanaan mandate grantmaking dan facilitiesnya sekaligus menjadi forum untuk melihat trend kebutuhan komonitas Sulawesi dalam Issu Pengelolaan Sumberdaya Alam /Hutan. Demikian pula halnya dalam momentum Rapat Dua Tahunan juga menjadi media / forum bagi proses perencanaan program-program SCF. Kebutuhan indikatif program juga telah dapat diidentifikasi pada saat monitoring pelaksanaan program. Pada tahap implementasi / pelaksanaan program SCF melibatkan mitra terpilih (mitra dengan inisiatif /gagasan yang dinyatakan layak untuk mendapat dukungan hibah berdasarkan proses grant ) bukan hanya sekedar hubungan antara penerima dana hibah dan penyalur dana hibah, namun SCF mengembangkan hubungan kerjasama program yang lebih dalam sehingga dukungan hibah akan disertai dengan dukungan facilities (peningkatan kapasitas mitra baik melalui asistensi teknis, training, sharelearning maupun networking). Pada tahap monev, SCF bersama mitra terpilih (penerima dukungan hibah) sejak awal program mengembangkan metode pendekatan (instrument dan indicator ) Monitoring Evaluasi program yang akan digunakan sehingga dapat menciptakan proses pembelajaran bersama dan situasi kondusif dalam hubungan kemitraan program.
Baca informasi lengkap community foundation regional Sulawesi :


Multistakeholder Forestry Programme